Jumat, 2 Juli 2021 – Kota Malang menjadi 1 dari 44 kota dan kabupaten se-Jawa Bali yang akan menerapkan PPKM Darurat. Mengingat pertambahan kasus konfirmasi harian yang masih fluktuatif, diharapkan dari PPKM Darurat ini ada penurunan di bawah angka 10 ribu per hari.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengungkapkan bahwa selaku kepala daerah mau tidak mau, PPKM Darurat harus diterapkan mengingat kondisi darurat pengendalian penyebaran virus yang mengganas. Diawali dulu di Jawa dan Bali, baru nanti bergeser ke wilayah lain.
Sumber: Ulul Azmy, Tugumalang.id