Menurut Perwal Kota Malang no 19 (New Normal), pada Bab VII pasal 46 tentang Peran Serta Masyarakat, dikatakan bahwa masyarakat dapat berperan dalam usaha penerapan masyarakat produktif dan aman COVID-19. Dalam ayat 3 dijelaskan, guna menerapkan hal tersebut, dapat dilaksanakan dalam bentuk “KAMPUNG TANGGUH”.
Kelurahan Bareng telah membentuk dan mengadakan pembinaan “KAMPUNG TANGGUH” dengan membuat “BARNES TANGGUH” yang berlokasi di RW 2 Kelurahan Bareng dengan tugas pokok seperti berikut:
- Memutus penyebaran COVID 19 di wilayah Bareng Tenes (RW 02, kel. Bareng)
- Menangani dampak COVID 19 di wilayah Bareng Tenes (RW 02, kel. Bareng)
(kesehatan, keamanan & ketertiban, ekonomi) - Menangani kasus COVID 19 di wilayah Bareng Tenes (RW 02, kel. Bareng)
(pemulasaran jenazah, isolasi penderita COVID 19)
Adapun program kegiatan yang dilaksanakan, seperti:
1. TANGGUH SDM
KUNJUNGAN DAN PEMBINAAN
Bpk. Kapolresta Malang & Danramil Klojen
(10 Juni 2020)
Pembinaan :
- Barnes Tangguh dibina oleh POLDA Jatim
- Tertib administrasi logistik & kegiatan
- Penerapan 7 variabel kampung tangguh
Dihadiri oleh :
- Relawan barnes tangguh Ketua RT se RW 02
- Camat klojen beserta jajaran
- Kapolresta kota Malang
- Danramil Klojen
• Pembinaan dari satgas UB & pembentukan
“BARNES TANGGUH”
(03 Mei 2020)
• Kunjungan & Pembinaan
Bpk. Kapolresta Malang & Danramil Klojen
(10 Juni 2020)
• Penilaian & Pembinaan
Lomba Kampung Tangguh Semeru
(21 Juni 2020)
• Penilaian & Pembinaan
Lomba Dawis berkreasi
(14 Agustus 2020)
• Pembinaan UMKM
Lurah Bareng
(18 Agustus 2020)
• Rapat RW 02
(24 Februari 2021)
2. TANGGUH BUDAYA
• Musyawarah pengurus RT/RW 02 beserta tokoh masyawarakat dlm rangaka pencegahan & penanganan COVID 19 (10 Mei 2020)
Kesepakatan :
- Sistem 1 pintu
- Penerapan New Normal RW 02
- Penjagaan di wilayah RW 02
- Penerapan PSBK (Penguatan Sosial Berskala Kampung) di wilayah RW 02
Dihadiri oleh :
- Semua Ketua RT di RW 02
- Tokoh masyarakat RW 02
- Relawan Relawan Barnes Tangguh
• Musyawarah pengurus RT/RW 02 beserta Pemilik Kost dlm rangaka pencegahan penanganan COVID 19 (15 Mei 2020)
• Musyawarah pengurus RT/RW 02 beserta Pemilik Kost dlm rangaka pencegahan & penanganan COVID 19 (15 Mei 2020)
• Pembuatan Portal jalan sistem 1 pintu masuk RW 2 (20 Mei 2020)
• Membantu warga yg kena musibah
3. TANGGUH KESEHATAN
- Melakukan penyemprotan disinfektan wilayah RW 02 secara rutin (setiap 2 minggu sekali)
- Melakukan koordinasi dengan petugas Medis(PUSKESMAS Bareng), dalam pencegahan & penanganan Pandemi COVID 19;
- Menerapkan New Normal & protokol kesehatan di wilayah RW 02
- Mewajibkan pemilik kost utk menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk rumah kost.
- Mendukung penanganan COVID 19, meliputi :
1. Penanganan Lingkungan, dgn cara Penyemprotan disinfektan merata di dalam rumah pasien COVID & lingkungan sekitar;
2. Sosialisasi ke warga, dgn tujuan edukasi & meredam kepanikan warga
4. TANGGUH INFORMASI
• Transparansi bantuan warga RW 02
• Sosialisasi PSBK pasca PSBB kota Malang
• Sosialisasi “New Normal” RW 02 – 15 Mei 2020
5. TANGGUH LOGISTIK
• Pengadaan Logistik utk memutus rantai penyebaran COVID 19 & & penanganan COVID 19
• (APD, Thermalgun, Sanitizer, media Sosialisasi, alat penyemprotan disinfektan, dll)
• Mempersiapkan ketersediaan Logistik pangan (SEMBAKO), dalam rangka menghadapi dampak COVID 19 terhadap ekonomi warga RW 02;
• Menggalang donasi kepada warga / pihak swasta yg peduli
6. TANGGUH PSIKOLOGIS
• Penguatan psikologi dalam menhadapi COVID & dampak
• Meredam kepanikan warga, jika ada salah satu warga dinyatakan OTG/confirm/positif COVID 19
7. TANGGUH KEMANANAN DAN KETERTIBAN
• Penerapan ‘NEW NORMAL” RW 02
• Menerapkan sistem 1 pintu masuk wilayah RW 02, pada pukul 22.00 – 05.00 WIB
• Melakukan pendataan warga pendatang/warga kost,
8. TANGGUH EKONOMI
“UMKM RW 02” :
• Lomba “DAWIS BERKREASI” 06 september 2020
• Produk unggulan “DAWIS RW 02”