4 Oktober 2021 – Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan di kelurahan yang bersumber dari dana APBD murni tahun anggaran 2021 di Kelurahan Bareng perlu dibentuk tim penyelenggara swakelola Kelompok Masyarakat (POKMAS)
Tahun 2021 di Kelurahan Bareng telah terbentuk 1 tim POKMAS
- POKMAS Hastungkoro, untuk mengerjakan APBD murni, bersumber dari dana APBD murni tahun anggaran 2021 yang di ketuai oleh saudara Achmad Sofyan Fauzi, S.Ap
- POKMAS hastungkoro terbentuk pada tanggal 10 pebruari 2021 melalui musyawarah pembentukan kelompok masyarakat penyelenggara swakelola Kelurahan Bareng tahun 2021, terpilih secara mutlak oleh ketua RW seluruh Kelurahan Bareng dan lembaga-lembaga yang ada
Kegiatan musyawarah pembentukan kelompok masyarakat penyelenggara swakelola untuk APBD murni tahun 2021 Kelurahan Bareng
Berita Acara
Pada hari ini Rabu tanggal sepuluh bulan Februari tahun dua ribu dua puluh satu (10-02-2021), telah dilakukan musyawarah pembentukan kelompok masyarakat (POKMAS) untuk APBD murni Kelurahan Bareng tahun anggaran 2021 yang dihadiri oleh sejumlah 21 (dua puluh satu) pengurus lembaga kemasyarakatan yang ada di Kelurahan Bareng dengan keputusan bulat/ voting* telah menghasilkan keputusan sebagai berikut:
Struktur Organisasi POKMAS Hastungkoro
POKMAS Hastungkoro telah membuat
- SK POKMAS yang telah di sahkan lurah Nomor : POKMAS/01/III/2021
- Anggaran Dasar Nomor : POKMAS/02/III/2021 pada tanggal 16 Februari 2021
- Anggaran Rumah Tangga Nomor : POKMAS/03/VII/2020 pada tanggal 16 Februari 2021
Sehubungan dengan sudah terbentuknya SK, Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga POKMAS Hastungkoro, maka selanjutnya POKMAS Hastungkoro bisa melanjutkan penanda tanganan MOU dan kontrak swakelola.
Proses setelah dibuatnya berita acara musyawarah pembentukan kelompok masyarakat (POKMAS) Hastungkoro, POKMAS membuat SK yang di sahkan KPA, membuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga POKMAS, selanjutnya lurah bareng selaku KPA menjelaskan program kerja yang harus di laksanakan POKMAS Hastungkoro pada APBD murni tahun anggaran 2021 ini sebagai berikut:
Penanda tanganan nota kesepahaman (MOU) swakelola pengadaan pembangunan sarana dan prasarana dau tambahan di Kelurahan Bareng tahun 2021 07 April 2021:
Kegiatan penandatanganan kontrak swakelola untuk melaksanakan swakelola pengadaan pembangunan sarana dan prasarana dau tambahan di Kelurahan Bareng tahun 2021 nomor : 027/ 09 /35.73.02.1009/2021 tanggal 07 April 2021
Susunan tim penyelenggara swakelola Kelompok Masyarakat (POKMAS) Hastungkoro Kelurahan Bareng Kecamatan Klojen Kota Malang Tahun 2021
Kegiatan POKMAS Hastungkoro (APBD murni) ada 9 kegiatan, yaitu:
Sebelum melaksanakan Kegiatan, POKMAS Hastungkoro membuat KAK (Kerangka Acuan Kerja)
Hasil kegiatan pembangunan POKMAS Hastungkoro tahun 2021 (100%):
Adapun selain pembangunan swakelola type 4, KASI Sarana Prasarana juga telah menyelesaikan penyerapan anggaran tahun 2021 100%. Selanjutnya kegiatan KASI Sarana Prasarana adalah musyawarah pembentukan kelompok masyarakat untuk tahun 2022.
Catatan:
Pada hari kamis tanggal 24-09-2021 dimulai pukul 08.30 wib sampai dengan selesai bertempat di kantor Kelurahan Bareng Kecamatan Klojen kota malang telah dilaksanakan monitoring, dan evaluasi terhadap program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan kegiatan pemberdayaan kelurahan sub kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan tahun anggaran 2021 dari Kecamatan Klojen (tri suciati, st, m.ap dan anang ismail, se), dari Kelurahan Bareng dihadiri oleh julia evitriana, s.sos (kasi sarpras kelurahan), dan dari unsur POKMAS Achmad Sofyan Fauzi, S.Ap (ketua POKMAS) dan ngatiran (Kabid pembangunan POKMAS Hastungkoro)
Untuk perencanaan RKPD tahun 2022, Sarpras telah merencanakan anggaran dari APBD murni dan Pokir
- APBD murni (dari usulan Musrenbang)
- POKIR
SOP KASI Sarana dan Prasarana
Demikian kegiatan kasi prasarana dan sarana Kelurahan Bareng di tahun 2021, terima kasih kepada POKMAS Hastungkoro yang telah melaksanakan pembangunan di Kelurahan Bareng ini, serta terima kasih juga kepada pemerintah Kota Malang yang telah memberikan sebuah manfaat sehingga sangat berguna untuk pembangunan di wilayah Kelurahan Bareng, harapan masyarakat dapatnya terus memberikan dukungan untuk menuju “Tercipta Situasi, Kondisi, Tatanan dan Karakter yang Mulia bagi Kelurahan Bareng”.