2 Februari 2022 – Untuk memulai pekerjaan swakelola type 4, KASI Sarana dan Prasarana Kelurahan Bareng, Julia Evitriana, S.Sos melakukan review usulan teknis kegiatan program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan pada sub kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan (APBD murni) tahun 2022 dilaksanakan pada Rabu 02 Februari 2022 dengan pendampingan dari inspektorat dan tim sarpras kecamatan klojen, yang menghasilkan berita acara review RAB T.A 2022. Berita acara ini terdiri atas daftar hadir rapat, hasil rapat dan lampiran-lampirannya yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara review dokumen persiapan pengadaan.
Review Spesifikasi Teknis
(Review ini dilakukan terhadap Spesifikasi Teknis/KAK yang telah ditetapkan oleh PPK)
No | Uraian/ Pertanyaan | Catatan/ Penjelasan Pokmas |
1 | Apa sumber informasi/ acuan yang dipergunakan dalam menetapkan Spesifikasi Teknis ditinjau dari aspek standar kualitas/mutu? | SNI Konstruksi;
|
2 | Spesifikasi Teknis yang ditetapkan? | Ada, Teknik Bangunan Sederhana
|
3 | Apakah ada syarat-syarat pada spesifikasi lain yang ditambahkan? | Tidak ada |
Rekomendasi/ Catatan Hasil Review Spesifikasi Teknis:
Cukup jelas | |
Review Rencana Anggaran Biaya (RAB)
No | Uraian/ Pertanyaan | Catatan/ Penjelasan Pokmas |
1 | Apakah Nilai RAB sinkron terhadap Pagu Anggaran? | Sinkron senilai Rp. 507.405.000,00 |
2 | Apakah Nilai RAB untuk Paket Pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam jumlah yang cukup? | Cukup |
3 | Apakah sumber informasi yang dipergunakan dalam menetapkan RAB? | – Survey Existing Lokasi Pekerjaan
– Untuk harga bahan/ material menggunakan harga survey pasar setempat; – Untuk harga mobilisasi (langsir) material merujuk harga proyek Pokmas Hastungkoro Tahun 2021; dan – Untuk ongkos kerja menggunakan harga pasaran di tempat pelaksanaan pekerjaan.
(Dituangkan dalam Berita Acara Survey) |
4 | Apakah RAB sudah memperhitungkan Perpajakan? | Tidak,
– Harga Material dan upah tidak ditambahkan pajak karena harga toko sudah termasuk pajak |
5 | Apakah RAB sudah memperhitungkan Alokasi Biaya Administrasi Umum maksimal 5% sesuai Pasal 15 Peraturan Walikota Malang Nomor 111 Tahun 2019 tentang Anggaran Belanja Kelurahan?
|
Sudah, sebesar 5% |
6 | Apakah terdapat dokumentasi penyusunan RAB? | Ada.
1. Dokumentasi Existing 2. Berita Acara Survey Harga 3. Hasil Perhitungan dan Gambar sementara |
Rekomendasi / Catatan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Ada,
1. Point Pembersihan Lokasi 2. Dokumentasi Existing (Awal) 3. Hasil Survey Harga Material dan Harga Tenaga Kerja (ditambah keterangan, harga material tidak termasuk pajak) 4. Honor anggota Tim tidak dibebankan PPh karena dalam setahun jumlahnya tidak memenuhi PTKP (Rp. 4.500.000 perbulan). |
Review Rancangan Kontrak
No | Uraian/ Pertanyaan | Catatan/ Penjelasan Pokmas | ||||
1 | Nama Penandatangan Kontrak | Pihak Pokmas Condromowo :
– ACHMAD SOFYAN FAUZI, S.AP; dan Pihak Kelurahan : – SULISTYO WIDODO, S.E |
||||
2 | Apa standar/ acuan dalam menetapkan dokumen Rancangan Kontrak untuk Paket Pekerjaan ini? |
|
||||
3 | Dokumen Naskah Perjanjian? | Kontrak Swakelola Type IV | ||||
4 | Syarat-syarat Umum Kontrak | Ada | ||||
5 | Syarat-syarat Khusus Kontrak | Ada | ||||
6 | Apakah telah ditunjuk Penanggungjawab dalam Pelaksanaan Pencegahan COVID-19 di Lokasi Proyek sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Peraturan Walikota Malang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease-19? | Sudah ditunjuk.
Atas nama Makhcrus Soleh melalui Surat Tugas Ketua Pokmas Condromowo
|
Rekomendasi/ Catatan Hasil Reviu Rancangan Kontrak:
Tidak Ada |