Selasa, 20 April 2020 – Pemprov Jatim memberikan diskon Ramadhan 2021 pada wajib pajak khusus warga Jatim. Diskon ini berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam akun Instagramnya memaparkan, diskon Ramadhan pengurangan pokok PKB ini sebesar 15 persen untuk roda dua dan roda tiga. Sedangkan untuk roda empat atau lebih, diskonnya lima persen. Program diskon ini berlaku mulai 20 April hingga 24 Juni 2021.