Rabu, 7 April 2021 – Bertempat di kantor Kelurahan Bareng telah telah dilakukan penandatanganan kontrak Swakelola oleh pihak-pihak anatara POKMAS HASTUNGKORO sebagai pelaksana pekerjaan swakelola dengan sumber anggaran APBD murni tahun 2021 dengan Lurah bareng selaku KPA Kelurahan Bareng. Dengan telah di tandatangani kontrak swakelola ini, maka POKMAS akan segera melakukan pekerjaan swakelola melalui 3 tahapan.
Pekerjaan akan di mulai 17 Mei 2021 setelah Hari Raya Idul Fitri dengan mempertimbangkan puasa dan pandemi. Semoga sukses sehingga pembangunan bisa di rasakan penemira manfaat.