Site icon KELURAHAN BARENG

Tupoksi

Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Pejabat di Kelurahan.

A. LURAH :

  1. melaksanakan penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan serta melaksanakan tugas-tugas lainnya yang dilimpahkan oleh Walikota;
  2. Memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengendalikan dan mengawasi kegiatan Kelurahan;
  3. Merumuskan rencana strategik serta kebijakan operasional dibidang tugas umum pemerintahan, yang meliputi urusan Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan;
  4. Merumuskan penyusuanan penetapan kinerja dan penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) Kelurahan;
  5. Membina penyelenggaraan pelayanan umum kepada masyarakat;
  6. Memfasilitasi kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  7. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
  8. Membina lembaga kemasyarakatan;
  9. Monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakan di wilayah Kelurahan;
  10. Melaksanakan dan melaporkan tugas kedinasan lainnya yang yang diberikan oleh Atasan;
  11. Menyusun dan menyampaikan laporan tahunan penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan serta pelaksanaan tugas / kegiatan lain sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Lurah melalui Camat.

B. SEKRETARIS LURAH :

  1. Pengelolaan administrasi umum meliputi penyusunan program, ketatalaksanaan, ketatausahaan, keuangan, kepegawaian, urusan rumah tangga, perlengkapan, kehumasan dan kepustakaan serta kearsipan.

TUGAS TAMBAHAN SEKRETARIS LURAH :

C. KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN DAN TRANTIB :

– TUGAS TAMBAHAN SEKSI PEMERINTAHAN :

D. KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT :

  1. Melakukan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang pemberdayaan masyarakat, meliputi pelaksanaan program pembinaan kesehatan, keluarga berencana, bantuan dan pelayanan sosial.

TUGAS TAMBAHAN SEKSI KEMASYARAKATAN :

E. KEPALA SEKSI PRASARANA DAN SARANA :

  1. Melaksanakan penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kelurahan

TUGAS TAMBAHAN SEKSI PEMBANGUNAN

Exit mobile version