19 Agustus 2021 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menetapkan harga atau tarif tertinggi untuk swab antigen sebesar Rp 50 ribu. Penetapan harga swab antigen tersebut diterapkan terhitung mulai 17 Agustus 2021.
Bupati Malang H.M. Sanusi menuturkan, penetapan tarif ini sebagai upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan masyarakat dalam menjangkau swab antigen.
“Kami tentukan untuk swab antigen itu Rp 50 ribu,” tutur Sanusi secara singkat saat ditemui di Pendapa Agung Malang.
Sumber: Dwi Lindawa, Tugumalang.id