Minggu, 9 Mei 2021 – Warga Jatim kini semakin mudah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara non-tunai. Melalui kolaborasi dengan GoPay, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur lewat Bapenda dan Bank Jatim, warga bisa membayar PKB dengan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di dalam aplikasi Gojek.
Kerjasama ini dikukuhkan dalam Peluncuran Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Samsat Bunda, GoPay dan KB Bukopin serta Pengundian Hadian Tabungan Umroh Tahap I 2021 yang diselenggarakan di Gedung Grahadi (5/5)
Sumber: Tugu Malang, m.kumparan.com