Site icon KELURAHAN BARENG

PENYEKATAN PINTU MASUK KABUPATEN MALANG UNTUK CEGAT MUDIK

Kamis, 22 April 2021 – Pemerintah Pusat telah menegaskan bahwa tahun ini warga tidak diperkenankan untuk melaksanakan tradisi mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 2021. Keputusan ini diambil demi mencegah meluasnya penyebar COVID-19 di Indonesia.

Mendukung hal tersebut, Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menegaskan dirinya akan mendukung penuh kebijakan tersebut. Salah satunya dengan membuat pos-pos penyekatan di setiap pintu masuk Kabupaten Malang, pada 6-17 Mei 2021.
Lanjutkan membaca>>
Sumber: Tugumalang.id
Exit mobile version